PR CIREBON – Meskipun Idul Fitri masih beberapa pekan lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah mulai bersiap untuk mengatur jalannya salat Idul Fitri.
Diketahui, Kota Bandung termasuk dalam zona hijau penyebaran Covid-19 sehingga diperbolehkan untuk menggelar salat Idul Fitri.
Salat Idul Fitri 1442 H di Kota Bandung boleh dilaksanakan dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.
Dalam persiapannya, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengimbau masyarakat untuk membentuk kepanitiaan dan mengadakan simulasi menjelang Idul Fitri.
“Jadi kita akan memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat. Dari sekarang Idul Fitri sudah mulai sosialisasi.
"Karena Kota Bandung termasuk wilayah yang diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri dari kebijakan pusat,” ujar Oded dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Sabtu, 24 April 2021.
Baca Juga: Lirik Lagu Wish You Back - Han Stray Kids dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi mengatakan bahwa saat ini Kota Bandung masuk zona hijau 93,37 persen.
Atas pertimbangan itu, warga Bandung diperbolehkan melaksanakan shalat Idul Fitri.