Mulai Tahun Depan, Donald Trump Kehilangan Proteksi Khusus di Twitter

- 9 November 2020, 09:55 WIB
Ilustrasi twitter: Donald Trump tidak akan mendapatkan lagi potensi khusus dalam penggunaan Twitter yang menyematkan 'kepentingan publik' mulai tahun depan.
Ilustrasi twitter: Donald Trump tidak akan mendapatkan lagi potensi khusus dalam penggunaan Twitter yang menyematkan 'kepentingan publik' mulai tahun depan. /Pixabay/Free-Photos/

PR CIREBON - Presiden AS Donald Trump akan tunduk pada aturan Twitter yang sama seperti pengguna lainnya. Tepatnya ketika Presiden terpilih Biden menjabat pada 20 Januari.

Menurut Twitter, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI, "Kerangka kebijakan berlaku untuk para pemimpin dunia saat ini dan kandidat untuk jabatan, dan bukan warga negara saat mereka tidak lagi memegang posisi ini," kata juru bicara Twitter, pada Senin 9 November 2020.

Twitter menyematkan pesan 'Kepentingan Publik' ke serangkaian tweet dari pemimpin dunia, yang melanggar aturan platform media sosial, jika penggunanya adalah warga negara biasa, akan dihapus.

Baca Juga: Terkait Pemantauan Peserta Kartu Prakerja, DPR RI Sebut Kesalahan Penyaluran Masih Terjadi

Kicauan dari kandidat politik dan pejabat terpilih atau pemerintah disembunyikan, dan Twitter mengambil langkah untuk membatasi jangkauan kicauan. Namun, Twitter mengatakan pendekatan ini tidak berlaku untuk mantan pejabat.

Sejak Selasa 3 November 2020, Twitter telah menambahkan beberapa peringatan dan label ke cuitan akun @RealDonaldTrump. Banyak diantaranya yang berisi tuduhan penipuan suara yang tidak memiliki dasar.

Twitter pertama kali menyembunyikan salah satu akun ini di balik label 'Kepentingan Publik' pada Mei ketika Trump melanggar kebijakan perusahaan yang mendukung kekerasan.

Baca Juga: Daging Anjing Jadi Bisnis Menggiurkan, Pemerintah Diminta Tindak Tegas Perdagangan Ilegal

Kemenangan Biden di Pennsylvania dan membuat calon presiden dari Partai Demokrat itu di atas ambang batas suara yang dibutuhkan untuk memenangkan kursi kepresidenan. Trump dari Partai Republik belum mengakui dan berencana untuk mengajukan banding ke pengadilan.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x