Tiongkok Balas Dendam: Inggris Langgar Janji, Kami Tidak Mengakui Paspor Hong Kong Terbitan Sana

- 24 Oktober 2020, 18:39 WIB
Ilustrasi Pasport
Ilustrasi Pasport /Pixabay

PR CIREBON - Kementerian luar negeri Tiongkok mengatakan pada hari Jumat, 23 Oktober 2020 pihaknya mungkin memutuskan untuk tidak mengakui paspor terbitan Inggris untuk penduduk Hong Kong. Ini sebagai balas dendam atas langkah London untuk membuka jalan menuju kewarganegaraan bagi mereka yang memegang dokumen tersebut.

Juru bicara kementerian Zhao Lijian mengatakan bahwa Inggris telah "melanggar janjinya" dan "mempermainkan" masalah paspor Nasional Inggris (Luar Negeri).

Inggris mengatakan pada bulan Mei bahwa mereka akan mengizinkan pemegang paspor semacam itu memperpanjang masa tinggal dan kemungkinan kewarganegaraan, yang mendorong ribuan penduduk Hong Kong untuk segera memperbarui atau melamar mereka ketika Beijing sedang meningkatkan pembatasan ekspresi politik.

Baca Juga: Tidak Terima Dimasukkan Jadi Pasien Positif Covid-19, Keluarga di Pekanbaru Lapor Ada Pemalsuan Data

Inggris pada Kamis mengkonfirmasi rincian rute kewarganegaraannya untuk hampir 3 juta orang di bekas koloninya, dengan mengatakan tidak akan ada kuota angka, dengan visa lima tahun masing-masing berharga £250 (Dolar AS $330 atau sekitar Rp4,8 juta).

Hong Kong kembali dari pemerintahan Inggris ke Tiongkok pada tahun 1997 dan pihak-pihak yang berselisih semakin meningkat atas hak-hak sipil di wilayah tersebut. Inggris menuduh Tiongkok gagal memenuhi janjinya untuk mempertahankan kebebasan di wilayah administratif khusus, sementara pihak Beijing mengatakan London mencampuri urusan dalam negerinya.

Baca Juga: Kronologi Gus Nur Ditangkap Diungkap Anaknya, Munjiat: Saya Sudah Duga, Pasti Ada Efek Podcast Viral

Perbedaan menajam sejak Tiongkok pada bulan Juni memberlakukan Undang-Undang (UU) keamanan nasional yang luas di Hong Kong sebagai tanggapan atas protes anti-pemerintah selama berbulan-bulan tahun lalu. London menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan wilayah tersebut dan telah menawarkan suaka politik kepada orang-orang yang menjadi sasaran di bawah Undang-Undang (UU) baru.

"Pihak Inggris melanggar janjinya, bersikeras untuk menempuh jalannya sendiri dan berulang kali mempermainkan masalah paspor BNO," kata Zhao kepada wartawan dalam sebuah pertemuan harian, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel New Asia.

"Karena pihak Inggris pertama-tama melanggar komitmennya, Tiongkok akan mempertimbangkan untuk tidak mengakui paspor BNO sebagai dokumen perjalanan yang sah, dan berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut," ujar Zhao.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x