Keluarkan Larangan Berkumpul, Thailand Bungkam Warganya yang Serukan Protes

- 15 Oktober 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi pengunjuk rasa di Thailand.
Ilustrasi pengunjuk rasa di Thailand. /PEXELS/LT Chan



PR CIREBON - Tak hanya Indonesia, pemerintahan Thailand pun kerap mendapatkan aksi protes dari warganya atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan penguasa Negara tersebut.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Thailand buat dekrit darurat yang melarang kegiatan aksi demo dan membatasi media pemberitaan.

Pemerintah Thailand melarang kegiatan yang melibatkan lima orang atau lebih dan penerbitan berita atau pesan-pesan daring yang dapat membahayakan keamanan nasional.

Baca Juga: Wapres: Generasi Muda Harus Ciptakan Kerukunan dan Kedamaian ASEAN

Larangan itu dikeluarkan pada Kamis dini hari melalui dekret darurat untuk mengakhiri protes-protes jalanan di Bangkok.

Sebelumnya, aksi protes meningkat selama tiga bulan dan para pengunjuk rasa pada Rabu, 13 Oktober 2020 malam sampai mendirikan kemah di luar kantor Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha.

Gerakan protes itu bertujuan melengserkan Prayuth, yang berkuasa lewat kudeta 2014 dengan maksud untuk mengakhiri satu dasawarsa kekerasan antara para pendukung dan lawan-lawan kelompok mapan negara itu.

Baca Juga: Aceh Barat Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,2, Diduga Tidak Berpotensi Tsunami

Mereka yang turun di jalan-jalan juga menginginkan konstitusi baru dan menyerukan pengurangan kekuasaan Raja Maha Vajiralongkorn. Aksi tersebut mematahkan tabu yang berlangsung lama mengenai kritik terhadap monarki.

Para pemrotes berteriak ke arah iring-iringan sang raja di Bangkok pada Selasa, 13 Oktober 2020 setelah penangkapan terhadap 21 pengunjuk rasa.

Pada Rabu, 14 Oktober 2020, beberapa pemrotes melambatkan konvoi yang membawa Ratu Suthida, memberi salam tiga jari dan berteriak "keluarlah" pada polisi yang melindungi kendaraan itu.

Baca Juga: Soal Proyek Jembatan Waterfront City Kampar, KPK Kini Tengah Dalami Saksi

Pemerintah Thailand menganggap berbagai aksi protes itu sudah keterlaluan dan melebihi batas. Pemerintah mengatakan para pedemo juga menghalang-halangi iring-iringan kendaraan keluarga kerajaan.

Pemerintah pun akhirnya memandang perlu untuk mengeluarkan aturan tegas guna menghentikan aksi protes dan menjaga stabilitas keamanan nasional.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Pemerintah Thailand melalui televisu negara mengumumkan "Sangatlah perlu menerapkan langkah mendesak untuk mengakhiri situasi ini secara efektif dan tepat waktu untuk menjaga perdamaian dan tatanan,".

Baca Juga: Misteri Habib Rizieq Pulang Dijawab, Istana: Sesat Pimpin Revolusi, Dia Harus Hadapi Proses Hukum

Langkah mendesak itu disertai dokumen berisi ketetapan langkah-langkah, yang berlaku efektif mulai pukul 04.00 waktu setempat, untuk melarang kerumunan besar dan mengizinkan pihak berwenang melarang orang-orang memasuki kawasan mana pun yang mereka tuju.

Pemerintah juga melarang penerbitan berita, media lain, dan informasi elektronik yang memuat pesan-pesan yang dapat menimbulkan ketakutan atau informasi yang secara sengaja menyesatkan, melahirkan salah paham yang akan memengaruhi keamanan nasional atau perdamaian dan tatanan.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x