Indonesia Berniat Gelar Pilkada 2020 saat Pandemi, Tiga Negara Ini Justru Tunda demi Nyawa Rakyat

- 23 September 2020, 17:45 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 / Alexey Hulsov/Pixabay/

PR CIREBON - Adanya wabah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih menunjukkan peningkatan membawa dampak negatif bagi kehidupan warga dunia.

Sebagai upaya untuk mencegah peningkatan penyebaran Covid-19, sejumlah negara terpaksa harus menunda atau mengundur sejumlah agenda pentingnya, demi mencegah kasus infeksi Covid-19 makin meluas, sekaligus demi selamatkan nyawa rakyat.

Salah satu agenda penting yang terpaksa ditunda pelaksanaanya yaitu, agenda penyelenggaraan pemilu di berbagai negara, tak terkecuali di Indonesia.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, sebagaimana diketahui, negara Indonesia dalam waktu dekat ini akan melangsungkan pesta demokrasi lima tahunan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan serentak dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

Baca Juga: Nadiem Makarim Tak Tepat Sasaran Beri Bantuan PJJ, Ombudsman Protes Dapat Kuota Internet Gratis

Akan tetapi,  dikarenakan penyebaran Covid-19 yang kian meningkat di Tanah Air, membuat sejumlah pihak menyuarakan agar KPU dan pemerintah menunda Pilkada 2020 hingga tahun depan.

Jika pelaksanaan Pilkada ini ditunda, maka Indonesia akan menjadi negara keempat yang menunda pemilihan umum di masa pandemi Covid-19.

Berikut beberapa negara yang memutuskan untuk menunda pemilu di masa pandemi Covid-19 :

  1. Selandia Baru

Semula, negara Selandia Baru akan menggelar pemilu pada 19 September 2020. Namun, dengan munculnya kasus baru di negara itu, pemerintah memutuskan untuk menunda pemilihan tersebut selama empat pekan.

Baca Juga: Pilkada 2020 Jalan Terus di Tengah Pandemi, NU Teguh Tolak: Politik Bisa Ditunda, Nyawa Rakyat Tidak

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x