Cegah Kematian akibat Covid-19, Meksiko Larang Warga Dibawah Umur Beli Makanan Cepat Saji

- 15 September 2020, 19:03 WIB
Ilustrasi junk food. (fikindonesia.pikiran-rakyat.com)
Ilustrasi junk food. (fikindonesia.pikiran-rakyat.com) /

PR CIREBON – Warga Meksiko yang masih dibawah umur akan dilarang membeli dan mengkonsumsi junk food, atau makanan cepat saji.

Aturan itu diharapkan segera menjadi kenyataan di beberapa bagian Meksiko, ketika anggota parlemen di beberapa negara bagian mendorong undang-undang untuk menjauhkan junk food dari anak-anak, sebagiannya sebagai tanggapan terhadap pandemi virus Corona.

Badan legislatif negara bagian Oaxaca, meloloskan larangan menjual atau memberikan makanan kemasan berkalori tinggi dan minuman manis untuk anak di bawah umur pada 5 Agustus.

Baca Juga: Film 'Mulan' Tayang di Bioskop Tiongkok dan Tuai Kegagalan, Analis Media: Debut yang Mengecewakan

Kurang dari dua minggu kemudian, negara bagian Tabasco juga menyetujui larangan tersebut. Sekarang setidaknya 12 negara bagian lain di Meksiko sedang mempertimbangkan undang-undang serupa.

"Saya tahu ini mungkin terdengar agak drastis, tetapi kami harus mengambil tindakan sekarang," kata Magaly Lopez, seorang anggota parlemen di Kongres Oaxaca yang mempelopori larangan tersebut, seperti dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari NPR.

Lebih dari 70.000 orang Meksiko telah meninggal karena Covid-19 yang merupakan angka kematian tertinggi keempat di dunia, menurut pelacakan oleh Universitas Johns Hopkins.

Baca Juga: Penusukan Syekh Ali Jaber Tuai Banyak Kecaman, Moeldoko: Pemerintah Meminta Polisi Mengusut Tuntas

Menurut Departemen Kesehatan Meksiko, dua pertiga dari mereka yang meninggal di Meksiko memiliki kondisi medis yang bermasalah seperti obesitas, diabetes, hipertensi, dan masalah kardiovaskular. Hal itu memunculkan urgensi baru untuk mengubah pola makan agar generasi muda tidak menderita penyakit tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: National Public Radio America (NPR)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x