Karena Masa Lalu Terkait Kerja Paksa Semasa Perang, Hubungan Jepang dan Korea Selatan Kini Memanas

- 4 Agustus 2020, 12:34 WIB
ILUSTRASI bendera Jepang dan Korea Selatan.*/ILUSTRASI
ILUSTRASI bendera Jepang dan Korea Selatan.*/ILUSTRASI /

PR CIREBON - Hubungan dua negara Asia Timur, yaitu Jepang dan Korea Selatan kini semakin memburuk.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri Jepang Taro Aso, pada Selasa, 4 Agustus 2020 bahwa pemerintahannya akan merespons jika Korea Selatan menyita aset-aset Jepang selama perselisihan kerja paksa di masa perang.

Aso menggambarkan langkah tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional antar dua negara tersebut.

Baca Juga: Dari PTSD hingga Kecemasan, Banyak Pasien Sembuh Covid-19 Mengalami Gangguan Kejiwaan

"Ini jelas-jelas melanggar hukum internasional; itu sikap kami. ika aset (Jepang) disita ... kami tidak punya pilihan selain merespons, jadi kami harus menghindarinya," kata Aso, yang juga menjabat sebagai menteri keuangan Jepang, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters.

Pernyataan keras pemerintah Jepang bermula dari keputusan Mahkamah Agung Korea Selatan yang memerintahkan penyitaan aset lokal dari sebuah perusahaan Jepang yang menolak memberikan kompensasi kepada beberapa pekerja paksa pada masa perang.

Jepang menyebut keputusan itu "sangat disesalkan" dan mengatakan akan mendorong pembicaraan dengan Seoul mengenai masalah ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Perintah Khusus ke Istri Mendagri, Sebut Lebih Efektif Peran Ibu-ibu PKK

Dalam putusan penting pada bulan Oktober 2019, Mahkamah Agung Korea Selatan memerintahkan Nippon Steel & Sumitomo Metal Corp untuk membayar masing-masing 100 juta won (US$ 88.000), kepada empat penggugat yang dipaksa bekerja untuk perusahaan ketika Jepang menjajah Semenanjung Korea pada 1910-1945.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x