Menang dalam Sidang Banding, Pelaku Bom Maraton Boston Lolos dari Hukuman Mati

- 1 Agustus 2020, 16:29 WIB
Pelaku bom Boston Marathon 2013 lolos dari hukuman mati. istimewa
Pelaku bom Boston Marathon 2013 lolos dari hukuman mati. istimewa /

PR CIREBON - Pelaku bom Maraton Boston, Dzhokhar Tsarnaev berhasil lolos dari hukuman mati.

Pengadilan banding federal pada Jumat, 31 Juli 2020 telah membatalkan hukuman mati Tsarnaev yang sempat membantu melancarkan serangan pada tahun 2013 hingga menewaskan tiga orang serta melukai lebih dari 260 lainnya.

Baca Juga: Jadi Momen Melihat Kembali Kehidupan Sulli, MBC Konfirmasi akan Rilis Film Dokumenter sang Bintang

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters, Pengadilan Banding Sirkuit Pertama Amerika Serikat di Boston mendukung sebagian besar hukuman bagi Tsarnaev, namun pihaknya memerintahkan hakim pengadilan lebih rendah mengelar sidang baru secara ketat.

Sidang tersebut dilakukan untuk menentukan vonis apa yang seharusnya diterima oleh Tsarnaev atas kejahatan, yang memenuhi syarat hukuman mati, yang dijatuhkan kepadanya.

Baca Juga: Jadi Rudal Pertama dari Kedalaman Bumi, Iran Klaim Telah Meluncurkan Rudal dari Bawah Tanah

Juru bicara Kejaksaan AS Andrew Lelling mengatakan kantornya sedang meninjau keputusan tersebut dan akan memberikan lebih banyak pernyataan "dalam beberapa hari dan pekan mendatang".

Sementara itu, pengacara Tsarnaev belum mengomentari putusan tersebut.

Tsarnaev bersama kakaknya Tamerlan memicu kepanikan lima hari di Boston pada 15 April 2013, ketika dua bersaudara itu meledakkan dua bom rakitan panci presto di garis finis maraton dan kemudian berupaya kabur dari kota tersebut.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x