Dua Penjaga Portal Pencegahan Covid-19 Tewas Dibunuh, Pria Berusia 24 Tahun Divonis Hukuman Mati

- 10 Juli 2020, 06:25 WIB
Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Pixabay/Clipart-Vectors /

PR CIREBON - Pelaku pembunuhan dua penjaga portal jalan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Yunnan, Ma Jianguo, akhirnya dieksekusi.

Eksekusi tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung Tiongkok memberikan persetujuan atas vonis mati terhadap pria berusia 24 tahun tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari China Daily, pengadilan tingkat pertama di Kabupaten Honghe, Provinsi Yunnan, Kamis, mengumumkan putusan MA terhadap Ma dan telah mengizinkan terpidana untuk menemui keluarganya sebelum menghadapi juru eksekusi.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto yang Menunjukkan Makam Nabi Muhammad, Simak Fakta Sebenarnya

Ma berasal dari Desa Luomeng, Kecamatan Azhahe, Kabupaten Honghe, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan setempat pada 1 Maret setelah terbukti membunuh dua petugas yang bertanggung jawab atas pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada 6 Februari di desanya.

Pemerintah kabupaten setempat mengeluarkan instruksi pada 5 Februari agar setiap desa di wilayah barat laut Tiongkok itu memasang barikade guna mencegah meluasnya wabah penyakit yang menyerang paru-paru tersebut.

Sehari kemudian Ma dan seorang warga lainnya mengendarai mobil menerobos barikade.

Baca Juga: Pengejaran 17 Tahun Berakhir Manis, Buronan Pembobol BNI Rp1,7 Trilliun Kena Ekstradisi dari Serbia

Seorang petugas pos penjagaan, Zhang Guizhou, mengeluarkan telepon selulernya untuk merekam aksi Ma yang dianggap ugal-ugalan itu.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: China Daily


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x