Sempat Tuai Kritik, Tiongkok Bungkam Pemrotes dengan Resmi Sahkan UU Keamanan Nasional Hong Kong

- 1 Juli 2020, 09:02 WIB
Demonstran anti-pemerintah berbaris pada hari Minggu lagi rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.*
Demonstran anti-pemerintah berbaris pada hari Minggu lagi rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.* //REUTERS

Selain itu, tujuan adanya undang-undang itu juga untuk menghalau aksi subversif, terorisme, separatisme, dan persengkongkolan dengan kekuatan asing.

Baca Juga: Lakukan Uji Coba Acak Berskala Besar, Ilmuwan Inggris Sebut Obat HIV Tidak Berguna untuk Covid-19

Hanya saja, hingga saat ini Pemerintah Tiongkok belum menerbitkan draf UU untuk dapat diakses secara publik.

Dalam perjalanannya, sejak awal rencana UU itu berdengung telah memicu sejumlah aksi demonstrasi kerap terjadi sejak tahun 2019. Hal itu dikarenakan masyarakat Hong Kong banyak menduga UU itu berpotensi merusak kebebasan orang-orang di negara tersebut.

"Kami tidak akan pernah menerima pengesahan undang-undang itu, meskipun sangat kuat," jelas Ketua Partai Demokrat Wu Chi-wai.

Baca Juga: Hampir Catat Rekor Tertinggi, Indonesia Justru Alami Penurunan Peringkat Kasus Covid-19 Tingkat Asia

Sedangkan, lansiran laporan dari Xinhua News pada Juni 2020 lalu mengungkapkan sejumlah ketentuan dari undang-undang keamanan nasional itu, meliputi perannya yang menggantikan regulasi Hong Kong sekaligus penafsiran terhadap regulasi baru itu adalah kewenangan komite tinggi parlemen Tiongkok.

Sementara itu, hingga saat ini masih belum jelas aktivitas spesifik yang dianggap ilegal berdasarkan undang-undang tersebut, termasuk ketepatan aktivitas ilegal yang ditafsirkan dan jenis hukuman yang dijatuhkan.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: REUTERS Xinhua


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x