Tolak Kena Sanksi UU Uighur Buatan Trump, Tiongkok Tekankan AS Tak Mendikte Urusan Dalam Negerinya

- 19 Juni 2020, 15:00 WIB
Muslim Uighur.
Muslim Uighur. //Pikiran Rakyat

PR CIREBON - Kian meningkatnya agresi militer Tiongkok terhadap wilayah sengketa di sejumlah negara tetangga, rupanya diiringi dengan upaya Amerika Serikat (AS) untuk ikut campur dalam urusan tersebut.

Paling terbaru adalah AS diam-diam meresmikan UU Hak Asasi Manusia (HAM) Muslim Uighur pada 17 Juni 2020, sehingga secara otomatis AS dapat bebas menjatuhkan sanksi baru terhadap rivalnya tersebut, terutama terkait tuduhan genosida budaya terhadap Muslim Uighur.

"Undang-undang tersebut menuntut para pelaku pelanggaran HAM yang bertanggung jawab," ungkap Trump.

Baca Juga: Ingin Mencapai Sepakat Damai, India dan Tiongkok Justru Saling Tuduh dan Tak Mau Disalahkan

"Pelanggaran tersebut yaitu penggunaan kamp indoktrinasi secara sistematis, kerja paksa dan pengawasan intrusif untuk menghapus identitas etnis dan kepercayaan agama warga Uighur dan minoritas lainnya di Tiongkok," tegas Trump.

Sontak saja, aksi diam-diam menghanyutkan ini membuat Tiongkok seketika naik pitam. Terlebih, selama ini Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berkali-kali menolak dugaan represi dan diskriminasi terhadap suku Uighur di Xinjiang.

Untuk itu, Tiongkok mengeluarkan ancaman balas dendam pada AS. Melansir situs Express, secara tegas Presiden Tiongkok Xi Jinping menyatakan tak terima dengan tuduhan maupun sanksi yang dijatuhkan oleh AS.

Baca Juga: Bak Senjata Makan Tuan, Petani Durian Ketakutan Sendiri dengan Pelindung 'Pocong' yang Dibuatnya

Melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RRT Zhao Lijian, Beijing memberikan komentar pedas terhadap aksi Trump tersebut.

"Kami sekali lagi mendesak AS untuk memperbaiki kesalahan dan menghentikan upaya hukum terkait Xinjiang yang membahayakan kepentingan Tiongkok dan mencampuri urusan dalam negeri," ujar Jubir Kemenlu RRT penuh ketegasan.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x