Selama ini mereka memiliki sebuah formula penilaian bernama Truvel Rating atau TVR. Mereka melihat kekuatan angkatan laut dari sebuah negara berdasarkan beberapa aspek.
Dari situs resminya dikatakan bahwa
formula ini memperhitungkan nilai-nilai yang terkait dengan total kekuatan tempur dari berbagai angkatan laut dunia.
Baca Juga: Pertemuan Tertutup PKS dan Partai Nasdem, Mengapa?
Merekapun memisahkan setiap aspek definitif tidak hanya kekuatan keseluruhan, tetapi juga modernisasi usia kapal-kapal perang, jenis kapal perang, dukungan logistik,
kemampuan serangan dan pertahanan. Begitupun galangan kapal lokal dan lainnya.
Dengan cara ini dikatakan bahwa suatu kekuatan tidak hanya dinilai dari jumlah total kapal perang dan kapal selamnya, tetapi lebih kepada kualitas kemampuan galangan kapal lokal.
Keseimbangan inventaris armada secara umum dan pengalaman kekuatan angkatan laut itu sendiri.
Baca Juga: Idul Adha di Depan Mata, Gubernur Jabar Tak Perlu Khawatirkan PMK
Saat ini dalam ranking itupun baru terdiri dari 33 negara dengan nilai
angkatan laut negara terkuat mencapai 320.
Lantas jika Indonesia menempati posisi nomor 4 terkuat, siapakah yang
menduduki posisi lainnya dan apakah ada negara ASEAN lain yang
masuk dalam ranking itu?
Posisi pertama saat ini diduduki oleh siapa lagi kalau bukan Amerika
dengan jumlah armada mencapai 243 unit dan nilai TVR tertingginya
mencapai 320.