Kemlu RI Panggil Duta Besar Inggris Sampaikan Kekecewaan terkait Pengibaran Bendera LGBT

- 24 Mei 2022, 13:12 WIB
Pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris yang diprotes Indonesia
Pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris yang diprotes Indonesia /Pikiran-Rakyat.com/

SABACIREBON - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akhirnya mengajukan protes terhadap Kedutaan Besar Inggris yang mengerek bendera LGBT di Jln Patra Kuningan Raya L5 6 6 4, Jakarta Selatan.

Protes disampaikan saat Kemlu memanggil Dutas Besar Inggris untuk Indonesia Owens Jenkins, 23 Mei 2022.

Dalam rilisnya Kemlu RI mengungkapkan, pemanggilan tidak lain untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu.

Baca Juga: Presiden Ukraina : Hanya Putin yang Bersedia ia Temui dengan Hanya Isu Mengakhiri Perang

Kemlu menilai , tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia.

Atas kekecewaan yang disampaikan Kemlu tersebut, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kedutaan Besar Inggris pada 17 Mei 2022 mengibarkan bendera pelangi lambang LGBT berdampingan dengan Jack Union, bendera negara mereka.

Alasannya pengibaran bendera, karena Inggris menghormati hak-hak kaum LGBT terkait dengan toleransi kemanusiaan.

Baca Juga: Hati-hati untuk yang Jarang Minum Kopi! Efek Kafein Malah Bisa Bikin Begini...

Sedangkan tanggal 17 Mei selalu diperingati di dunia sebagai hari anti-homofibia dan homoseksualitas sudah dihapus sebagai penyakit.

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: kemlu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x