SABACIREBON - Sedikitnya 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) diselamatkan dan dipulangkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Suriah.
Pengembalian para pekerja tersebut melalui repatriasi atau pengembalian warga negara dari negara lain ke negara asalnya.
Sedangkan repatriasi PMI dari Suriah kali ini merupakan gelombang ke 5, yang berlangsung pada Kami 19 Mei 2022. .
Repatriasi dilaksanakan dengan rute perjalanan darat dari Damaskus menuju Beirut dan dilanjutkan dengan penerbangan ke Jakarta dengan transit di Abu Dhabi.
Dari seluruh pekerja imigran Indonesia yang dipulangkan, tidak sedikit yang kondisinya memprihatinkan.
Menurut keterangan yang dikutip dari Humas Kemenlu RI dan informasinya diterima dari KBRI Damaskus, di antara Pekerja Imigran Indonesia ada yang sudah bekerja 11 tahun namun tidak mendapatkan gaji.
Salah satu PMI tersebut adalah WNI yang telah dipekerjakan selama 11 tahun di Suriah yang belum menerima gaji.
Terhadap nasib PMI yang demikian, KBRI Damaskus telah melakukan berbagai upaya bekerja sama dengan pihak terkait di Suriah.
Upaya itu terbilang berhasil, dengan memperjuangkan hak gaji yang bersangkutan dan memulangkannya ke Indonesia.