Meghan Markle Istri Pangeran Harry Dugugat Kakaknya atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

- 22 Mei 2022, 21:49 WIB
Meghan Markle, Istri Pangeran Harry hadapi gugahan hukum.
Meghan Markle, Istri Pangeran Harry hadapi gugahan hukum. /Mirror.co.uk/

SABACIREBON - Meghan Markle (40) yang bergelar The Duchess of Sussex kini tengah menghadapi persoalan hukum, akibat perseteruan dengan kakaknya.

Samantha (57), kakak Meghan tengah mengajukan gugatan ke pengadilan yang menginginkan ganti rugi 60.000 pound atau Rp1,080 juta.

Langkah hukum tersebut adalah putaran terbaru dalam pertikaian yang pahit antarsaudara kandung, istri Pangeran Harry itu dengan kakaknya Samantha.

Itu terjadi beberapa hari setelah Meghan mengajukan permohonan ke Pengadilan Tampa, Florida, untuk menolak kasus pencemaran nama baik yang diajukan oleh Samantha.

Baca Juga: Justin Thomas dan Rory McIlroy Tampil Mengecewakan, Tempatkan Piala PGA Hampir di Luar Jangkauan

Samantha sendiri mengklaim reputasinya hancur oleh komentar yang disampaikan Meghan tentang masa kecilnya selama wawancara TV tahun lalu dengan Oprah Winfrey.

Pembaruan ini datang beberapa hari setelah Meghan mengajukan tawaran pengadilan setebal 27 halaman untuk menolak kasus pencemaran nama baik yang dibawa oleh Samantha.

Samantha juga mengeluhkan klaim dalam buku Finding Freedom – Omid Scobie dan biografi mengejutkan Carolyn Durand tentang hari-hari awal Meghan bersama Harry.

Sang Duchess kemudian mengakui ke Pengadilan Tinggi di London bahwa buku itu ditulis dengan bantuan teman-temannya.

Tadi malam pengacara Samantha, Jamie Alan Sasson memberi tahu kami: “Niat kami adalah membawa kasus ini ke pengadilan juri.

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Mirror.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x