Demi Kendalikan Harga Dalam Negeri, India Tiru Indonesia Keluarkan Larangan Ekspor, Bedanya Ini

- 16 Mei 2022, 08:22 WIB
Demi Kendalikan Harga Dalam Negeri, India Tiru Indonesia Keluarkan Larangan Ekspor, Bedanya Ini/IG @primaspvardhana
Demi Kendalikan Harga Dalam Negeri, India Tiru Indonesia Keluarkan Larangan Ekspor, Bedanya Ini/IG @primaspvardhana /

SABACIREBON -Harga gandum di India melambung tinggi hingga memaksa pemerintah setempat mengambil langkah tegas. Hal ini dilakukan demi untuk melindungi rakyatnya agar kebutuhan mereka akan gandum harganya bisa terjangkau.

Tindakan Pemerintah India dslam mengatasi kenaikan harga gandum ini mengingatkan pada langkah Pemerintah Indonesia. Bedanya India melarang ekspor gandum, sedangkan Indonesia melarang ekspor bahan minyak goreng (CPO).

Memgutip dari http//: antaranews.co.id, pelarangan ekspor gandum tersebut segera diberlakukan India. Demikian disampaikan para pejabat setempat pada Sabtu 14 Mei 2022.

Baca Juga: Kim Jong Un Akui Wabah Virus Corona sebagai Bencana Besar Negaranya

Kabar laramgan ekdpor gandum India ini seperti dirilis Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Directorate General of Foreign Trade/DGFT) Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Federal India pada Jumat 13 Mei 2022.

Ada kekecualian pada kebijakan larangan ekspor ini. Di mana pengiriman ekspor yang letter of credit-nya telah diterbitkan pada atau sebelum pemberitahuan pelarangan ekspor, masih diizinkan.

Pemerintah lebih lanjut memaparkan bahwa pihaknya akan mengizinkan ekspor atas permintaan dari negara-negara lain.

Baca Juga: Kilang Pertamina Balikpapan Kebakaran, 1 Tewas 5 Luka-luka

Pemberitahuan itu menyebutkan pemerintah telah mengambil keputusan "untuk mengelola keamanan pangan negara secara keseluruhan dan mendukung kebutuhan negara tetangga dan negara-negara rentan lainnya."

Sementara itu, sejumlah laporan mengungkapkan, padahal para pembeli global mengandalkan India setelah ekspor dari wilayah Laut Hitam turun sejak pecahnya konflik Rusia-Ukraina pada akhir Februari lalu.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x