Hal itu diputuskan di bawah hukum AS setelah Beijing mendorong pada undang-undang keamanan baru yang kontroversial.
Pemimpin pro-Beijing Hong Kong, Carrie Lam, Senin sebelumnya menuduh Amerika Serikat 'standar ganda' ketika Presiden Donald Trump memerintahkan penggunaan kekuatan untuk membubarkan demonstran terhadap pelecehan ras.***