Korea Selatan Uji Sistem Kode Respon Cepat untuk Lacak Kasus Covid-19

- 2 Juni 2020, 17:05 WIB
KOREA Selatan kembali menghadapi gelombang kedua pandemi virus corona setelah kasus baru melonjak hingga 79 orang pada Kamis 28 Mei 2020.
KOREA Selatan kembali menghadapi gelombang kedua pandemi virus corona setelah kasus baru melonjak hingga 79 orang pada Kamis 28 Mei 2020. /- Foto: AFP

PR CIREBON Korea Selatan sedang menguji sistem kode respons cepat (QR) baru minggu ini untuk mencatat pengunjung di fasilitas hiburan, restoran dan gereja dalam upaya untuk melacak kasus virus corona dan mencegah penyebaran Covid-19 lebih lanjut.

Keputusan menguji kode QR untuk mendaftarkan identitas pengunjung dilakukan setelah pihak berwenang menemukan informasi palsu maupun tidak lengkap mengenai catatan pengunjung di masa pembatasan sosial.

Sebelumnya, pihak berwenang mengunjungi sejumlah klub malam dan bar di pusat wabah Covid-19 untuk melacak orang-orang yang telah mengunjungi tempat-tempat tersebut.

Baca Juga: Kosong Selama Dua Bulan akibat Pandemi, Kamar Kost Mahasiswi di Bandung Berubah Jadi Sarang Jamur

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters, mulai 10 Juni, pengunjung klub malam, bar, klub karaoke, diskotek, pusat kebugaran, dan ruang konser akan diminta untuk menggunakan salah satu dari sejumlah aplikasi yang tersedia secara komersial untuk melakukan personalisasi kode QR yang dapat dipindai di pintu masuk.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga dapat menunjuk fasilitas yang berisiko tinggi lainnya seperti perpustakaan, rumah sakit, restoran atau gereja.

Menurut Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan, informasi orang tersebut nantinya akan dicatat dalam basis data yang disimpan oleh Layanan Informasi Jaminan Sosial selama empat minggu, sebelum dihapus secara otomatis.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Masih Merebak, 328 Calon Haji di Kota Cirebon Batal Berangkat

Menjelang peluncuran sistem baru, kementerian sedang menguji sistem di 17 fasilitas, termasuk tempat hiburan, gereja, perpustakaan, restoran dan rumah sakit.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x