Sementara itu dalam pemberitaan Jurnal Presisi, beberapa sumber industri mengatakan bahwa perjanjian 2018 tentang penjualan Su-35 antara Jakarta dan Moskow menyangkut mekanisme pendanaan penjualan (barter plus uang tunai) dan bukan kesepakatan tentang pengiriman. Perjanjian tersebut juga termasuk offset 35% untuk dinegosiasikan secara terpisah antara PT Perusahaan Perdagangan dan Rostec Rusia.
Baca Juga: Petinju Mayweather Dikabarkan akan Hadiri Upacara Pemakaman dan Bayar Layanan Pemakaman George Floyd
Sedangkan, laporan terbaru menyatakan Indonesia juga tengah mempertimbangkan untuk membeli jet tempur Lockheed F-16 dan F-35 buatan Amerika Serikat.***