PIKIRAN RAKYAT - Seorang perwira polisi Minneapolis (yang kini sudah menjadi mantan), Derek Chauvin, didakwa dengan kasus pembunuhan tingkat tiga.
Chauvin didakwa atas pembunuhan terhadap George Floyd secara brutal dan rekaman berdurasi 8 menit 46 detik tersebar, memicu ketegangan dan amarah dari masyarakat dunia.
Baca Juga: Pilkada Diundur, Asosiasi Calon Kepala Daerah Perseorangan Ajukan Permintaan Terkait Keselamatan
Floyd dipaksa berlutut dan lehernya ditimpa dengan kaki Chauvin, yang memaksanya tak bisa bernapas dan meminta Chauvin melepaskannya.
Ketika ia telah mendapat dakwaan kasus pembunuhan, kini Chauvin dihadapi dengan kasus gugatan cerai dari sang istri, Kellie Chauvin.
Baca Juga: Sepakat Jalankan New Normal, Lima Kepala Daerah di Jabar Perketat Keluar-Masuk Wilayah
Hal ini diketahui lewat unggahan sang pengacara dalam akun Twitter pribadinya, @esmemurphy, di mana kematian pria 46 tahun tersebut membuatnya merasa bersalah.
"Atas nama Ms. Chauvin dan keluarganya, aku telah berbicara dengan istri manta petugas polisi itu. Ms. Chauvin menyatakan 'simpati penuhnya' untuk kelurga Mr. Floyd dan orang-orang yang dicintainya, serta semua orang yang berduka atas tragedi yang terjadi pada 25 Mei.
"Ketika dia meminta keamanan dan privasi untuk diberikan kepada keluarganya, Ms. Chauzin memutuskan untuk mengajukan perceraiannya atas pernikahannya dengan Mr. Chauvin," tulis statement resmi sang pengacara.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Klaim Motor Terbakar akibat Simpan Hand Sanitizer dalam Jok, Simak Faktanya