PIKIRAN RAKYAT - Lim Ding Yi, seorang perempuan asal Singapura telah menyiapkan make up artist profesional dan gaun pengantin yang diatur untuk pernikahannya di sebuah hotel pada Mei dengan tamu sebanyak 300 orang.
Namun, karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan lockdown di beberapa wilayah Singapura, membuatnya tidak bisa melaksanakan pernikahan normal seperti biasanya.
Sebagai gantinya pada Rabu, 20 Mei 2020, Lim memakai dandanan sederhana, mengenakan pakaian yang dianggapnya cukup, dan menikah dengan sang kekasih di depan sebuah puri virtual.
Baca Juga: Curi Barang di Toko Kain Pasar Kanoman, Nelayan Warga Cirebon Ditangkap
Lim dan kekasih termasuk di antara kelompok pertama dari 32 pasangan yang menikah di Singapura saat pandemi.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel News Asia, undang-undang baru disahkan Parlemen awal bulan ini, memungkinkan upacara perkawinan diadakan secara virtual selama pandemi Covid-19.
Untuk Lim dan pasangan, mereka pindah ke rumah perkawinan sebelumnya, kemudian berdiri berdampingan saat seorang pemuka agama dari Registry of Marriages (ROM) melakukan upacara secara virtual.
Baca Juga: Update Corona Dunia Kamis, 21 Mei 2020: Kasus Positif Tembus 5 Juta, WHO Beberkan 4 Resolusi
"Ini berjalan cukup lancar, kecuali untuk beberapa masalah yang masuk di awal," ujar Ms Lim.