Tak Lakukan Penjanjian Bulan, AS Diperintah Donald Trump untuk Menambang di Luar Angkasa

- 9 April 2020, 13:35 WIB
Presiden AS Donald Trump.*
Presiden AS Donald Trump.* /REUTERS/

Di mana perjanjian bulan itu menyebutkan bahwa setiap kegiatan di luar angkasa harus sesuai dengan hukum Internasional.

Pada 2015, Kongres AS mengeluarkan undang-undang yang secara eksplisit mengizinkan perusahaan-perusahaan Amerika untuk menggunakan sumber daya dari bulan dan asteorid.

Menurut perintah eksekutif Trump, AS akan keberatan jika ada upaya dari Internasional untuk menghalanginya dalam melakukan penambangan di bulan, atau bahkan Mars dan planet lain jika memungkinkan.

Semangat baru Pemerntahan Trump untuk memulai pengeboran bulan konsisten dengan antusiasnya untuk melakukan penambangan di Bumi.

Baca Juga: 8 Poin Utama PSBB yang Harus Diketahui, Aturan Berlaku Mulai 10 April 2020

Pemerintah telah membuka bidang tanah federal yang luas untuk pengeboran minyak dan gas, di mana Trump telah menggulirkan berbagai Undang-undang lingkungan dalam upaya untuk menghidupkan kembali industri batubara yang sedang melemah.

Namun, tidak semua sewa pengeboran terstrial yang ditawarkan telah diambil oleh perusahaan bahan bakar fosil, dan tidak pasti minat apa yang ada di sektor swasta untuk meluncur melakukan penambangan di bulan.

Perintah Eksekutif menyatakan bahwa pemerintah federal akan membutuhkan banyak mitra sebagai pendukung komersial untuk memulihkan dan menggunakan sumber daya, yang mencakup air dan minreal yang ada di luar angkasa.

Baca Juga: Tanggapi Kritikan Trump, WHO Sebut AS dan Tiongkok Perlu Terapkan Kepemimpinan yang Jujur

Trump telah mengambil sikap yang konsinten dengan menegaskan kekuatan Amerika di luar angkasa, membentuk kekuatan Antariksa di dalam militer AS untuk melakukan perang antariksa jika memang diperlukan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x