Perkuat Kerja Sama Lawan Covid-19, Singapura Bantu Sediakan Sanitizer untuk Indonesia

- 8 April 2020, 15:00 WIB
MENDAGRI Tito Karnavian menerima bantua berupa test kit dari Pemerintah Singapura yang diwakili oleh Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia  Anil Kumar Nayar.*
MENDAGRI Tito Karnavian menerima bantua berupa test kit dari Pemerintah Singapura yang diwakili oleh Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT - Perdana Menteri Lee Hsien Long mengungkapkan ketesediaan Singapura dalam penyediaan sanitizer dan ragam peralatan medis lainnya, setelah kesepakatan kerja sama antar Indonesia-Singapura telah disetujui sebelumnya.

Kerja sama yang dirumuskan melalui telepon ini, bertujuan untuk memperkuat kerja sama penanggulangan Covid-19 antar dua negara tersebut.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari kantor berita Antara, penyerahan bantuan sanitizer dari Yayasan Temasek kepada Wali Kota Batam melalui konferensi video yang difasilitasi KBRI Singapura terjadi pada Selasa, 7 April 2020 kemarin.

Baca Juga: Satu Warga Positif Covid-19, Tetangga Gotong Royong Membantu Meski Sempat Ingin Mengungsi

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Yayasan Temasek, Duta Besar RI untuk Singapura Ngurah Swajaya, Wali Kota Batam, serta perwakilan dari Sinarmas dan Tuan Sing Holdings, demikian keterangan tertulis KBRI Singapura.

Tak hanya itu, pada acara tersebut juga diserahkan 2.100 liter konsentrat sanitizer (tanpa alkohol) secara simbolis, yang nantinya akan dicampur air sehingga menjadi 210.000 liter sanitizer.

Selanjutnya akan dibagikan masing-masing setengah liter untuk setiap kepala keluarga di Batam oleh Wali Kota Batam yang akan dibantu TNI atau Polri serta Sinarmas dan Tuan Sing Holdings.

Baca Juga: Ungu Rilis Single Religi Jelang Ramadan, Enda: Isi Lagunya Terinspirasi Alamarhum Ayah

Adapun konsentrat sanitizer tersebut akan diangkut kapal TNI AL dari Changi Naval Base, Singapura, ke Batam, Kepulauan Riau pada 8 April 2020.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x