PIKIRAN RAKYAT - Seorang pramugari bernama Ina Meliesa Hassim, yang telah bergabung dengan maskapai Malaysia Airlines selama sekitar 25 tahun harus kehilangan pekerjaannya karena berat badannya bertambah dari sebelumnya.
Pemecatan ini dilakukan pihak perusahaan dikarenakan dirinya telah melanggar aturan yang telah disepakati kedua belah pihak sebelum memulai pekerjaan.
Di bawah kebijakan perusahaan, pramugari harus memastikan indeks massa tubuh/ Body Mass Index (BMI) agar tetap berada dalam kisaran "sehat" yang sudah diatur oleh perusahaan.
Baca Juga: Tri Rismaharini Minta Do'a agar Surabaya Tak Hancur karena Gempa, Faktanya Berbeda
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari 7news.com dan au.news.yahoo.com, Hassim adalah seorang supervisor penerbangan dan telah bersama maskapai sebelum dilepaskan pada tahun 2017.
Dalam kasus Hassim ini, dengan tinggi 160 cm, berat badannya seharusnya tidak lebih dari 61 kg.
Beratnya Hassim tercatat pada angka 61,7 kg pada tahun 2015, dan menunjukkan angka 63,7 kg pada tahun 2020.
Merasa pemecatan ini tak adil bagi dirinya, akhirnya Hassim, mengajukan keluhan ke pengadilan terkait keputusan perusahaan tempatnya bekerja ini.