PIKIRAN RAKYAT – Korea Selatan mulai mendapat ancaman akan merebaknya wabah virus corona di wilayahnya. Kasus corona yang ditemukan perharinya pun kian melonjak hingga ke 156 kasus.
Inilah yang membuat Pemerintah Korea Selatan menetapkan dua kota dalam zona khusus berbahaya pada Jum’at, 21 Februari 2020.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com melalui situs Reuters, pemerintah Korea Selatan mulai merasakan bahaya nyata dari wabah virus corona yang melanda Tiongkok.
Akibatnya, kini dua kota di negara tersebut harus masuk dalam zona khusus berbahaya, seiring dengan peningkatan jumlah kasus virus corona yang ditemukan di dua kota tersebut.
Penetapan dua kota tersebut dikeluarkan para pejabat Korea Selatan pada hari Jumat dengan disertai pembatasan pasukan militer ke pangkalan mereka. Ini dilakukan sebagai upaya putus asa untuk menahan penyebaran virus corona setelah lonjakan kasus baru-baru ini.
Wabah COVID-19 ini pun telah menciptakan alarm nasional bagi Korea Selatan karena masih banyak yang tidak mengetahui bahaya virus ini yang berawal dari pneumonia tetapi dalam beberapa kasus dapat mematikan korban.
Meski dalam kasus-kasus awal, Korea Selatan sudah melaporkan banyak pasien awal Korea Selatan telah pulih.
Namun, Korea Selatan kembali melaporkan 52 kasus virus corona baru yang dikonfirmasi, menjadikan total nasional menjadi 156 dengan mayoritas berada di Daegu, yang merupakan sebuah kota terbesar keempat di negara itu dengan populasi 2,5 juta penduduk.