PR CIREBON - Sejak pengambilalihan pemerintahan Afghanistan oleh kelompok Taliban Agustus lalu, polemik soal cara pemerintahannya terus menjadi perhatian.
Setelah sempat ramai diberitakan soal pemerintahan Taliban yang brutal dan melanggar HAM karena isu eksekusi publik, kini Pemerintah Taliban berikan klarifikasi.
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari dnaindia.com, pemerintahan Taliban melalui diktat baru Taliban mengatakan bahwa tidak akan ada eksekusi publik maupun gantung mayat di Afghanistan.
Baca Juga: Hubungan Aquarius dengan Zodiak Lain: Capricorn Saling Menghormati, Leo Saling Menyukai
Pejabat lokal diarahkan untuk menahan diri dari melakukan hukuman di depan umum kecuali pengadilan tinggi Afghanistan mengeluarkan perintah untuk eksekusi publik.
Dalam diktat baru tersebut, penguasa baru Afghanistan, Taliban, mengatakan bahwa tidak akan ada eksekusi publik kecuali diarahkan oleh pengadilan.
Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid dalam sebuah tweet mengatakan bahwa tidak ada hukuman yang akan dilakukan secara terbuka ketika tidak ada kebutuhan untuk mempublikasikan terpidana dan sampai pengadilan mengeluarkan perintah.
Setelah keputusan yang dibuat oleh Dewan Menteri, pejabat lokal telah diarahkan untuk menahan diri dari melaksanakan hukuman di depan umum kecuali 'pengadilan tinggi' Afghanistan mengeluarkan perintah untuk eksekusi publik.
"Eksekusi publik dan gantung mayat harus dihindari kecuali jika Mahkamah Agung mengeluarkan perintah untuk tindakan seperti itu," kata Mujahid