Telah Ajukan Izin Darurat Penggunaan Molnupiravir Sebagai Obat Covid-19, Merck Siap Pasok untuk 100 Negara

- 12 Oktober 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi - Merck telah mengajukan penggunaan izin darurat produk obatnya, Molnupiravir untuk mengobati pasien Covid-19 bergejalan ringan dan sedang.
Ilustrasi - Merck telah mengajukan penggunaan izin darurat produk obatnya, Molnupiravir untuk mengobati pasien Covid-19 bergejalan ringan dan sedang. /Pixabay/Pexels

PR CIREBON - Perusahaan farmasi Merck & Co Inc (MRK.N) menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan otorisasi penggunaan darurat untuk obat Covid-19.

Di mana, produk obat Merck yang diberi nama Molnupiravir akan digunakan mengobati pasien Covid-19 bergejala ringan hingga sedang.

Sehingga menjadikan Molnupiravir sebagai obat antivirus oral pertama untuk pengobatan infeksi Covid-19.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Selasa 12 Oktober 2021: ANTV, Trans 7, dan TV One

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters, izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) dapat membantu mengubah manajemen klinis Covid-19.

Hal itu dikarenakan obat Molnupiravir dapat diminum di rumah.

Sementara pengobatan Molnupiravir memangkas tingkat rawat inap dan kematian hingga 50%.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Mingguan 11-17 Oktober 2021: Semua Bergantung Pada Taurus, Cancer Ada Cinta Datang

Hal tersebut terbukti dalam uji coba pasien yang mengalami sakit Covid-19 bergejala ringan hingga sedang.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x