PR CIREBON - Baru-baru ini, Amerika Serikat (AS) mengumumkan akan menerima penggunaan vaksin Covid-19 oleh pengunjung internasional.
Ketentuannya yakni haruslah vaksin yang diperbolehkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters, AS akan mencabut pembatasan perjalanan pada pengunjung internasional dari 33 negara pada November mendatang.
Baca Juga: Alami Gangguan Selama 2 Jam, Facebook Meminta Maaf
Para pengunjung internasional itu termasuk dari China, India, Brasil, dan sebagian besar Eropa.
Mereka harus sudah melakukan vaksinasi penuh Covid-19.
Seorang Juru Bicara CDC (Centers for Disease Control and Prevention) mengatakan jika ada enam vaksin yang disahkan WHO diperbolehkan untuk digunakan pengunjung.
Baca Juga: Cair di Bulan Oktober 2021, Simak Syarat-syarat Penerima BLT untuk Anak Sekolah
"Enam vaksin yang disahkan FDA atau terdaftar untuk penggunaan darurat oleh WHO akan memenuhi kriteria untuk perjalanan ke AS," ujarnya.