PR CIREBON — Kim Jong-un, Presiden Korea Utara yang masih berusia 37 tahun itu, menegaskan bakal memberikan hukuman keras kepada warganya yang ketahuan jadi fans K-Pop.
Lebih lanjut, Kim Jong-un menganggap K-pop adalah 'kanker ganas' yang pantas dieksekusi secara hukum untuk menindak fans K-Pop yang berasal dari warga negarannya, Korea Utara.
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat.Cirebon.com dari New York Post, Jumat 11 Juni 2201, di tengah meningkatnya pengaruh budaya dari Korea Selatan, Kim Jong-un menjatuhkan hukuman yang lebih keras kepada warganya yang kedapatan mendengarkan musik K-Pop.
Dituturkan Kim Jong-un, ia menilai bahwa musik K-Pop bermuatan mesum.
Kampanye anti-K-Pop rahasia terungkap melalui dokumen internal yang diselundupkan keluar dari Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK). Lalu hal ini kemudian diumumkan oleh legislator Korea Selatan.
DPRK yang baru mengalami perampingan telah menjuluki K-Pop yang merupakan musik impor budaya Korea Selatan sebagai "kanker ganas" yang merusak pola "pakaian, gaya rambut, pidato, perilaku" pemuda Korea Utara.
Baca Juga: Nagita Slavina Sebut Dirinya Suka Tidur, Raffi Ahmad: itu Hobi, Rafathar Aja Sampai Bilang...
Disebutkannya pula, K-Pop menyerupai ala tarian di film tahun 80-an "Footloose" — tetapi dengan tarian yang jauh lebih gelap, dinilai belok.