Pelaku Penampar Emmanuel Macron Sebut Presiden Mewakili Semua Hal 'Busuk' Negara Prancis

- 11 Juni 2021, 05:45 WIB
Penampar Emmanuel Macron mengungkap alasannya menampar Presiden Prancis.
Penampar Emmanuel Macron mengungkap alasannya menampar Presiden Prancis. /Reuters/

Tarel menghadapi tuduhan penyerangan terhadap pejabat publik dengan ancaman hukuman maksimum tiga tahun penjara dan denda 45.000 euro (Rp781 juta).

Diketahui, dia menyerang Emmanuel Macron pada 8 Juni 2021, saat presiden datang untuk menyambut kerumunan kecil penonton setelah mengunjungi sebuah perguruan tinggi.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Minta Komnas Perempuan Bijak Soal Dugaan Pelecehan oleh Gofar Hilman

Emmanuel Macron mengulurkan tangan kepada Tarel yang berdiri di belakang pagar pengaman.

Namun kejadian tak terduga terjadi, Tarel langusng berteriak "A Bas La Macronie" dan menampar Emmanuel Macron di sisi kiri wajahnya.

Dia juga bisa terdengar meneriakkan "Montjoie Saint Denis", seruan perang tentara ketika Prancis masih monarki.

Baca Juga: Jelang Olimpiade Tokyo, Berikut Kebijakan yang Diterapkan bagi Para Atlet, Salah Satunya Tidak Bisa Berpelukan

"Ini adalah slogan patriot," katanya seperti di pengadilan.

Pengangguran berusia 28 tahun itu mengatakan kepada penyelidik polisi bahwa dia dekat dengan gerakan protes "rompi kuning" anti-pemerintah yang mengguncang kepresidenan Emmanuel Macron, dan memegang keyakinan politik sayap kanan.

Tarel ditangkap bersama dengan seorang pria dari kampung halamannya di Saint-Vallier.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x