PR CIREBON - Hubungan antara Indonesia dan Korea Selatan selama beberapa dekade ini memang dikenal sangat dekat.
Mulai dari kerja sama Indonesia dan Korea Selatan di bidang militer, pembangunan, sampai dengan pemanfaatan tenaga kerja yakni Pekerja Migrasi Indonesia (PMI).
PMI yang bekerja di Korea Selatan sendiri jumlahnya sudah banyak dan kini sudah didukung dengan secara legal melalui program antar pemerintah atau yang lebih dikenal dengan G to G.
Hal ini membuat pemerintah Indonesia secara rutin mengirimkan PMI ke Korea Selatan dengan kuota yang besar tiap tahunnya.
Namun semenjak merebaknya pandemi Covid-19 yang dimulai pada akhir tahun 2019. Hal ini berdampak kepada pengiriman PMI ke Korea Selatan di tahun 2020.
Pemerintah Korea Selatan terus menerus menunda penerimaan PMI, yang dikarenakan pandemi Covid-19 di Indonesia terus meningkat.
Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Bp2mi.go.id, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) baru saja menerima kunjungan dari Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Tae-sung serta Lee Junho (Atase Ketenagakerjaan) dan rombongan.