Israel kemudian merebut Yerusalem timur dalam Perang Enam Hari 1967 dan kemudian mencaploknya.
Awal tahun ini, pengadilan distrik Yerusalem memenangkan pemukim Yahudi yang mengklaim tanah di distrik Sheikh Jarrah, yang sekarang menjadi rumah bagi sekitar 30 warga Palestina dari empat keluarga.
Baca Juga: Lirik Lagu Reason yang Dirilis Pemeran Han Ji Pyeong 'Start-Up' atau Kim Seon Ho
Warga Palestina berpendapat bahwa undang-undang diskriminatif berarti mereka tidak dapat mengklaim kembali properti mereka di dalam wilayah yang sekarang disebut Israel.
Pengacara keluarga Palestina, Hosni Abu Hussein, juga menuduh pemukim itu melakukan penipuan.
"Pendaftaran tanah atas nama asosiasi pemukiman terjadi melalui penipuan dan penipuan, berkolusi dengan komisaris properti publik dan pencatat tanah Israel," tuturnya kepada AFP.
Sengketa tersebut, di lokasi yang strategis dekat dengan Kota Tua Yerusalem, telah menambah ketegangan di sekitar masjid Al-Aqsa di dekatnya, masjid tersuci ketiga umat Islam, selama bulan suci Ramadhan.
Hamas di Gaza juga telah mengancam akan menyerang Israel jika kasus profil tinggi itu menimpa keluarga Palestina. ***