PR CIREBON – Israel menjadi sorotan publik akibat aksi pembantaian kepada rakyat Palestina di Masjid Al-Aqsa pada 8 Mei 2021 lalu.
Usai melakukan aksi kekerasan yang menuai banyak kecaman dari seluruh dunia itu, Israel juga melakukan aksi liciknya.
Salah satunya dengan melakukan pembungkaman media berita soal Palestina.
Ratusan pengguna sosial media melaporkan bahwa Instagram dan Facebook telah menyensor dan menghapus konten-konten soal kekerasan yang tengah terjadi di Palestina.
Bayangkan sakitnya ditendang keluar dari rumah Anda sendiri. Kemudian bayangkan tidak dapat memberi tahu dunia apa yang terjadi pada Anda.
Ini adalah kenyataan bagi warga Palestina yang tinggal di lingkungan Sheikh Jarrah Yerusalem, yang menampung 28 keluarga dari Nakba 1948. Di bawah hukum internasional, Yerusalem Timur dianggap sebagai bagian dari Wilayah Palestina.
Baca Juga: MUI Berduka atas Wafatnya Tengku Zulkarnain: Semoga Beliau Sahid dan Ditempatkan di Surga
Menurut Nashif, ini mengarah pada apa yang disebut "penghapusan sukarela," di mana unit siber Israel mengirim permintaan ke platform media sosial untuk menghapus konten tertentu tanpa perintah pengadilan.