PR CIREBON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken, kembali memperhatikan situasi terkait pengoperasian stasiun Radio Liberty.
Radio Liberty yang menjadi perhatian Menteri Luar Negeri Amerika Serikat tersebut merupakan radio yang diakui Rusia sebagai media massa atau agen asing.
"Di Rusia, pihak berwenang terus membatasi pelaporan independen, termasuk Radio Liberty," kata Antony Blinken, dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Russian News Agency pada Senin, 3 Mei 2021.
Baca Juga: Son Naeun A Pink Resmi Bergabung dengan Agensi YG Entertainment sebagai Aktris
Sayangnya, Antony Blinken melanjutkan, pandemi telah memberikan dalih bagi pemerintah yang represif untuk mengintensifkan tekanan terhadap media independen.
Justru dalam lingkungan yang tidak bersahabat inilah pelaksanaan kebebasan berekspresi, terutama oleh anggota pers, menjadi semakin penting dalam menyiagakan masyarakat publik.
Juga terhadap pelanggaran dan korupsi dan dalam melawan kesalahan informasi dan disinformasi yang berbahaya.
Baca Juga: Soal Kerumunan Tanah Abang, Geisz Chalifah: Ada Menteri Menyuruh Belanja, Tanah Abang itu Pasar
"Kami menyerukan kepada semua pemerintah untuk memastikan keamanan media dan melindungi kemampuan jurnalis untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa takut akan kekerasan, ancaman, atau penahanan yang tidak adil," ujar Antony Blinken.