Pria Filipina Alami Kejang dan Koma Usai Diberi Hukuman Squat 300 Kali Karena Langgar Jam Malam Covid-19

- 10 April 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi kelelahan karena gerakan squat. Pria asal Filipina meninggal setelah squat 300 kali sebagai hukuman melanggar jam malam Covid-19.*
Ilustrasi kelelahan karena gerakan squat. Pria asal Filipina meninggal setelah squat 300 kali sebagai hukuman melanggar jam malam Covid-19.* /Pixabay/Keifit

PR CIREBON – Pandemi Covid-19 menyebabkan berbagai negara di dunia membentuk regulasi baru.

Selain kebijakan penguncian wilayah, pandemi Covid-19 juga menyebabkan regulasi pembatasan sosial di berbagai negara.

Di Filipina, regulasi yang diberlakukan untuk mencegah penularan Covid-19 adalah adanya jam malam.

Baca Juga: Pakar Ekspresi Analisa Kemunculan Kembali Nissa Sabyan di Publik: Nggak Ada Ekspresi Takut dan Malu

Regulasi baru tersebut membuat siapapun yang melanggarnya akan mendapatkan hukuman.

Malang, seorang pria Filipina yang melanggar regulasi jam malam itu meninggal dunia usai menjalani hukumannya.

Sebagaimana diberitakan di PR Pangandaran dalam artikel "Langgar Jam Malam Covid-19, Pria Filipina ini Dipaksa Squat 300 Kali hingga Meninggal" dikutip dari World of Buzz, seorang pria Filipina meninggal dunia usai dipaksa melakukan squat sebanyak 300 kali.

Baca Juga: Ungkap Dirinya Sempat Positif Covid-19 untuk Kedua Kali, Maia Estianty: Mukaku Ada Sedikit Ruam-ruam Merah

Seorang pria Filipina berusia 28 tahun meninggal setelah dia dipaksa melakukan 300 squat, karena melanggar jam malam Covid-19 di General Trias, provinsi Cavite, Filipina.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x