Diyakini Terlibat dalam Pembunuhan Jamal Khashoggi, AS Batasi Visa 76 Warga Arab Saudi

- 27 Februari 2021, 17:15 WIB
Bendera Arab Saudi. AS membatasi visa 76 warga Arab Saudi yang diyakini terlibat dalam pembunuhan Jamal Khashoggi.*
Bendera Arab Saudi. AS membatasi visa 76 warga Arab Saudi yang diyakini terlibat dalam pembunuhan Jamal Khashoggi.* //Pixabay/Kaufdex

PR CIREBON – Gedung Putih Amerika Serikat (AS) mengumumkan pembatasan visa baru yang keras dan sanksi pembekuan asset bagi beberapa warga Arab Saudi.

Sanksi visa bagi beberapa warga Arab Saudi itu diterapkan setelah laporan intelijen AS yang mengatakan bahwa Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman menyetujui pembunuhan Jamal Khashoggi.

Tetapi, hingga kini, tidak ada sanksi yang diberikan secara langsung oleh AS kepada Putra Mahkota Arab Saudi itu sendiri.

Baca Juga: Baru Saja Lantik 11 Kepala Daerah, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Malah Tertangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi

Pejabat pemerintah AS menyebutkan, putra Raja Salman itu akan menghindari hukuman langsung atas pembunuhan 2018 untuk menjaga hubungan antara Amerika dengan sekutu utama di Timur Tengah.

"Tujuannya adalah kalibrasi ulang hubungan, bukan perpecahan. Itu karena kepentingan penting yang kami miliki bersama," kata seorang pejabat senior Biden, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari New York Post.

Sementara itu, Departemen Keuangan dan Departemen Luar Negeri AS mengumumkan sanksi terhadap puluhan warga Saudi lainnya yang diidentifikasi terlibat dalam pembunuhan dan mutilasi Khashoggi di konsulat Saudi di Istanbul.

Baca Juga: Dugaan Rasisme Matthias Matuschik Kepada BTS, ARMY Bereaksi dengan Buat Tagar hingga Jadi Trending Topic

Dalam apa yang disebut sebagai ‘Larangan Khashoggi’, AS akan memberlakukan pembatasan visa pada orang-orang yang terlibat dalam kegiatan kontra-pembangkang yang serius atas nama pemerintah asing.

“AS segera membatasi visa 76 orang Saudi yang diyakini terlibat dalam ancaman pembangkang di luar negeri, termasuk namun tidak terbatas pada pembunuhan Khashoggi," kata Menteri Luar Negeri Anthony Blinken dalam pernyataan pers.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x