Ceraikan Istri, Pria ini Harus Bayar Rp 99 Juta atas Pekerjaan Rumah Istrinya Selama Menikah

- 26 Februari 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi pekerjaan rumah- seorang pria diminta bayar puluhan juta rupiah oleh istri setelah bercerai.
Ilustrasi pekerjaan rumah- seorang pria diminta bayar puluhan juta rupiah oleh istri setelah bercerai. //Pixabay/stevepb 

PR CIREBON - Pengadilan perceraian di Tiongkok telah memerintahkan seorang pria untuk membayar sebesar 7.700 dolar AS atau sekitar Rp 99 juta kepada mantan istri.

Hal itu sebagai biaya layanan rumah tangga yang istri berikan selama pernikahan mereka.

Keputusan dari terobosan ini adalah pertama kalinya, terkait undang-undang yang baru-baru ini diberlakukan.

Baca Juga: Ceritakan Kasus Pertama yang Diusut KPK, Febri Diansyah: Dulu Rakyat Masih Skeptis dengan Penegakan Hukum

Undan-undang tersebut mengharuskan mantan pasangan pencari nafkah untuk menutupi tahun-tahun yang dihabiskan pasangan mereka untuk pekerjaan rumah tangga.

Seperti memasak, membersihkan, membesarkan anak, merawat kerabat yang lebih tua atau mendukung keluarga dari rumah.

Keputusan tersebut telah memicu perdebatan sengit di antara jutaan warga Tiongkok di media sosial mengenai nilai pekerjaan rumah.

Pasangan tersebut, yang identitasnya terbatas pada nama keluarga mereka, Wang dan Chen, menikah selama lima tahun, dua di antaranya mereka habiskan terpisah sebelum akhirnya mengajukan gugatan cerai pada tahun 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming AC Milan vs Red Star: Pioli Rossoneri Lebih Berkualitas, Stankovic Serasa Derby

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x