Kementerian Kesehatan Jepang Mengakui Vaksin Covid-19 Pfizer Biotech Aman

- 16 Februari 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi vaksin Pfizer untuk vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksin Pfizer untuk vaksinasi Covid-19. /Reuters/

PR CIREBON - Angka penularan infeksi Covid 19 di Jepang kembali meningkat sejak awal Februari 2021. Pemerintah Jepang bahkan kembali memperpanjang status darurat di berbagai wilayah Jepang.

Adapun wilayah yang status kedaruratan Covid-19 di Jepang diperpanjang ialah Prefektur Osaka, Prefektur Hyogo, Prefektur Kyoto, Prefektur Aichi, dan Prefektur Gifu.

Tidak hanya itu, lima prefektur di Jepang lain yang juga mengalami perpanjangan status kedaruratan Covid-19 ialah Prefektur Fukuoka, Prefektur Kanagawa, Prefektur Saitama, Prefektur Chiba, dan wilayah metropolitan Tokyo.

Baca Juga: Baru Saja Umumkan Tanggal Pernikahan, Aurel Hermansyah Dikabarkan Positif Covid-19

Melihat kembali naiknya angka penularan infeksi Covid-19, Perdana Menteri Suga Yoshihide mengambil langkah cepat untuk memberikan vaksinasi kepada warganya.

Vaksinasi yang seluruhnya dibiayai oleh negara, akan mulai diberikan secepatnya di akhir Februari 2021.

Pemerintah Jepang juga telah mengantongi perjanjian pembelian vaksin dengan tiga perusahaan farmasi, yaitu Pfizer, Astra Zeneca, serta Moderna.

Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Sosial Jepang telah meresmikan penggunaan vaksin Pfizer pada 14 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Didaulat Duta Foster Care, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Rajin Bersedekah ke Panti Sosial Anak

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: NHS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x