PR CIREBON - Penduduk Hongkong, mulai hari Minggu ini dapat mengajukan permohonan untuk visa baru yang menawarkan mereka kesempatan untuk menjadi warga negara Inggris.
Hal itu dikarenakan Inggris telah membuka pintunya bagi mereka yang ingin melarikan diri dari tindakan keras Tiongkok terhadap perbedaan pendapat di kota semi-otonom, Hongkong.
Mulai Minggu 31 Januari 2021 sore, siapapun penduduk Hongkong yang memiliki paspor British National Overseas (BNO) akan dapat mengajukan permohonan visa secara online yang memungkinkan mereka untuk tinggal dan bekerja di Inggris.
Setelah lima tahun, kemudian mereka dapat mengajukan kewarganegaraan.
Skema visa ini merupakan tanggapan atas keputusan Beijing tahun lalu yang memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang luas di Hongkong, bekas koloni Inggris, untuk memadamkan protes pro-demokrasi yang besar dan terkadang disertai kekerasan.
Inggris mengatakan undang-undang yang menghukum subversi, kolusi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing tersebut, melanggar ketentuan perjanjian di mana Hongkong dikembalikan ke Tiongkok pada tahun 1997.
“Kami telah menghormati ikatan mendalam sejarah dan persahabatan kami dengan rakyat Hongkong, dan kami telah membela kebebasan dan otonomi,” Perdana Menteri Boris Johnson mengatakan tentang skema tersebut minggu ini.