Sejumlah Dokter di Inggris Minta Jangka Waktu Penyuntikan Dosis Vaksin Covid-19 Dapat Dipercepat

- 23 Januari 2021, 21:50 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Sejumlah dokter di Inggris meminta jangka waktu penyuntikkan dosis vaksin Covid-19 dapat dipercepat dari sebelumnya.*
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Sejumlah dokter di Inggris meminta jangka waktu penyuntikkan dosis vaksin Covid-19 dapat dipercepat dari sebelumnya.* /pixabay/Wilfried Pohnke

PR CIREBON – Sejumlah kelompok dokter di Inggris telah menulis surat permintaan kepada Kepala Petugas Medis Inggris untuk memotong jarak antara dosis vaksin Pfizer dan BioNTech menjadi enam minggu dari jangka waktu maksimal 12 minggu.

Otoritas Inggris memprioritaskan pemberian dosis pertama vaksin Covid-19 buatan Pfizer dan BioNTech, dengan jangka waktu yang dimungkinkan hingga 12 minggu sebelum penyuntikkan dosis kedua.

Langkah yang diambil otoritas Inggris tersebut bertujuan untuk memberikan sebuah perlindungan awal pada sejumlah orang yang telah menerima vaksin buatan Pfizer dan BioNTech.

Baca Juga: Metode Bisnis yang Dijalankan Orang Terkaya Dunia, Elon Musk: Belajar dari Mitra Lalu Lakukan Sendiri

Namun, pihak Pfizer dan BioNTech telah memperingatkan bahwa mereka tidak memiliki bukti bahwa vaksin mereka akan terus melindungi tubuh jika dosis kedua diberikan lebih dari 21 hari setelah penyuntikkan dosis pertama.

British Medical Association (BMA) mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email pada hari Sabtu, bahwa pihaknya telah menulis sebuah surat kepada Chief Medical Officer (CMO) untuk Inggris yakni Chris Whitty.

BMA mengatakan bahwa pihaknya mendukung pemberian dosis kedua hingga 42 hari setelah dosis pertama, tetapi jarak yang lebih lama itu dikatakannya tidak sejalan dengan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Oleh karena itu, BMA mendesak CMO untuk “segera meninjau posisi Inggris saat ini dari dosis kedua setelah penerapan jangka waktu 12 minggu”.

Baca Juga: ISIS Klaim sebagai Dalang Pengeboman Baghdad, Akui Targetkan Kelompok Syiah yang Murtad

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x