PR CIREBON – Survei terbaru menunjukkan bahwa sebagian kecil mayoritas orang Amerika mengatakan mantan Presiden Donald Trump
Harus dihukum oleh Senat karena menghasut pemberontakan dan dilarang memegang jabatan publik.
Survei itu dilakukan oleh media Amerika Serikat (AS), Reuters / Ipsos, yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters.
Baca Juga: James Bond 'No Time To Die' Kembali Tunda Dijadwalkan Rilis Oktober 2021
Survei, yang dilakukan pada Rabu, 20 Januari dan Kamis, 21 Januari waktu setempat itu menunjukkan bahwa 51 persen orang Amerika
Berpikir Donald Trump harus dinyatakan bersalah karena menghasut penyerbuan mematikan Capitol pada 6 Januari lalu.
Sedangkan pengadilannya di Senat diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Soal Serangan Teroris di Irak, Mustafa Al-Kazemi: Kami Tidak Membiarkannya Terulang
37 persen lainnya mengatakan Trump tidak boleh dihukum dan 12 persen sisanya mengatakan mereka tidak yakin.