Kemenlu Prancis Sebut Serangan Houthi di Arab Saudi Merupakan Serangan Proxy Iran

- 2 Desember 2020, 15:32 WIB
Ilustrasi bendera Prancis.
Ilustrasi bendera Prancis. /Pixabay./


PR CIREBON - Kementerian Luar Negeri Prancis mengkonfirmasi, pada hari Selasa ini, bahwa serangan Houthi di Arab Saudi bertentangan dengan hukum internasional dan merupakan serangan proxy Iran, 2 Desember 2020.

Juru bicara kementerian luar negeri mengatakan bahwa kebakaran total di wilayah itu tidak akan menjadi kepentingan siapa pun.

"Kami mengikuti situasi antara Amerika dan Iran dengan keprihatinan karena hal itu membawa risiko bagi keamanan regional," katanya menegaskan. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Al Arabiya.

Baca Juga: Layaknya De Javu, Habib Rizieq Kembali Dirundung Kasus Pidana

"Orang Iran menggemakan seruan kami untuk menahan diri, dan tidak ada seorang pun di sana yang menyerukan untuk segera membalas," ujarnya menambahkan.

Dia menjelaskan bahwa kembalinya Iran ke Perjanjian Wina adalah syarat yang diperlukan bagi pemerintahan Biden untuk mempertimbangkannya kembali.

"Perjanjian Wina sangat penting agar Iran tidak pernah memperoleh senjata nuklir," katanya dan dia juga menekankan bahwa perjanjian Wina harus diperluas untuk mencakup penghentian program rudal Iran.

Baca Juga: Reuni 212 Tetap Digelar di Ciamis, Sindir Keberadaan Neo Komunis di Indonesia

Mengenai masalah Turki, Kementerian Luar Negeri Paris mengatakan Turki harus menjadi tetangga yang bertanggung jawab melalui perbuatan, bukan kata-kata.

Dia juga mengatakan bahwa "Islam adalah bagian dari sejarah dan identitas kami, dan kami sangat menghormatinya."***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: english alarabiya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x