Balas Dendam Memburuk, Pejabat AS Gantian Diberi Sanksi Tiongkok: Mencampuri Masalah Hong Kong

- 1 Desember 2020, 09:12 WIB
Ilustrasi persaingan AS dan Tiongkok.
Ilustrasi persaingan AS dan Tiongkok. //Pixabay

PR CIREBON – Tiongkok telah memberi sanksi kepada beberapa pejabat tinggi di dua lembaga Amerika Serikat (AS) yang menurut mereka mempromosikan demokrasi di seluruh dunia karena terang-terangan mencampuri masalah-masalah yang menyangkut Hong Kong, Partai Komunis Tiongkok mengumumkan pada Senin, 30 November waktu setempat.

Para pejabat tersebut adalah John Knaus, direktur senior dari National Endowment for Democracy, Manpreet Anand, direktur regional National Democratic Institute (NDI), Kelvin Sit, direktur program NDI untuk Hong Kong, dan Crystal Rosario, seorang spesialis di NDI, sekarang dilarang memasuki daratan Tiongkok, menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Hua Chunying.

Baca Juga: Tujuh Kali Luas London, 2,7 Juta Hektar Hutan Amazon Deforestasi di Bawah Pemerintahan Bolsonaro

Tidak jelas apakah larangan ini akan memengaruhi kemampuan mereka untuk memasuki Hong Kong, namun berita itu muncul ketika hubungan AS-Tiongkok jatuh ke posisi terendah.

"Urusan Hong Kong adalah murni urusan dalam negeri Tiongkok. AS harus segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan internal Tiongkok, dan menahan diri untuk tidak melangkah lebih jauh ke jalan yang salah," jelas Hua, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari New York Post.

Pada bulan Juni tahun ini, Tiongkok menyetujui undang-undang keamanan nasional yang luas dan kontroversial yang mengizinkan otoritas Partai Komunis untuk menindak aktivitas subversif dan separatis di Hong Kong.

Baca Juga: Kenaikan Kasus Positif Ada di Beberapa Provinsi, Menko Luhut Minta Hentikan Acara Kerumunan

Undang-undang itu disahkan di tengah peringatan dan kritik, baik di Hong Kong maupun internasional, bahwa undang-undang itu akan digunakan untuk mengekang suara oposisi dan perbedaan pendapat.

Banyak yang mengkritik undang-undang tersebut sebagai upaya paling berani Beijing hingga saat ini untuk menindak wilayah tersebut, yang telah mempertahankan sistem semi-otonom yang terpisah dari Tiongkok daratan sejak diserahkan kembali ke negara tersebut oleh Inggris pada tahun 1997.

Dalam bulan-bulan sejak pengesahan undang-undang tersebut, AS dan Tiongkok telah menawarkan tanggapan balas dendam atas upaya satu sama lain, dengan keduanya saling memberi sanksi kepada pejabat negara masing-masing.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x