Wah, Tiket Masuk TN Komodo Naik Berpuluh Kali Lipat

- 9 Agustus 2022, 17:46 WIB
Pemprov NTT menaikkan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo di P. Komodo dan P. Padar menjadi Rp 3,75 juta/orang./pikiran-rakyat.com
Pemprov NTT menaikkan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo di P. Komodo dan P. Padar menjadi Rp 3,75 juta/orang./pikiran-rakyat.com /
 
SABACIREBON - Wah tarif masuk kawasan Wisata Taman Nasional Pulau Komodo dan Padar naik berpuluh kali lipat.
 
Kawasan wisata Taman Nasional Komodo dan Padar berada di wilayah Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Pemerintah Provinsi NTT menyatakan tarif baru masuk kawasan wisata Taman Nasional Pulau Komodo dan Padar akan berlaku mulai 1 Januari 2023.
 
 
"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT, Zeth Sony Libing.
 
Pemberlakuan tarif baru masuk ke Taman Nasional Pulau Komodo dan Pulau Padar yang telah ditetapkan Provinsi NTT mulai berlaku secara optimal tanggal 1 Januari 2023.
 
Dengan demikian, kata Zeth Sony Libing, selama periode Agustus - Desember 2022, bagi wisatawan domestik maupun manca negara yang masuk ke Taman Nasional Pulau Komodo dan Pulau Padar tetap berlaku tarif lama.
Menurut Zeth Sony Libing, pemberian dispensasi selama 5 bulan itu itu merupakan saran Presiden Joko Widodo dan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Manggarai Barat.
 
 
"Pemerintah Provinsi NTT tentu memperhatikan semua masukan dari berbagai pihak seperti dari Bapak Uskup Ruteng, Mgr Siprianus Hormat, para alim ulama, para pendeta, dan tokoh masyarakat," kata Zeth Sony Libing
 
Selama lima bulan, Pemerintah Provinsi NTT akan lebih mempersiapkan berbagai fasilitas dan infrastruktur dalam kawasan wisata Taman Nasional Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Tiket lama masuk kawasan wisata Taman Nasional Pulau Komodo dan Pulau Padar Rp 75 ribu untuk wisatawan domestik dan Rp 150 ribu untuk wisatawan manca negara.
 
Kini tarif baru masuk kawasan wisata Taman Nasional Pulau Komodo dan Pulau Padar, sebagaiman ditetapkan Pemerintah Provinsi NTT adalah Rp 3,75 juta per orang.
 
 
Para wisatawan yang ingin membeli tiket masuk kawasan wisata Taman Nasional Pulau Komodo dan Pulau Padar untuk mulai kunjungan 1 Januari 2023, bisa mendaftar melalui aplikasi INISA yang dimiliki PT Flobamor.***
 
 
 
 
 
ReplyForward

Editor: Aria Zetra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x