Jangan Pamer Sertifikat Vaksin Covid-19 Sembarangan ke Media Sosial! Simak Begini Penjelasannya

- 5 Maret 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi vaksin. Penerima vaksin Covid-19 diminta untuk tidak mengunggah sertifikat vaksinasi.*
Ilustrasi vaksin. Penerima vaksin Covid-19 diminta untuk tidak mengunggah sertifikat vaksinasi.* / /pixabay.com/WiR_Pixs

PR CIREBON — Program vaksinasi atau penyuntikan vaksin Covid-19 terus gencar dilaksanakan Pemerintah Indonesia.

Tetapi, ditegaskan kepada seluruh masyarakat agar jangan memamerkan sertifikat vaksinasi Covid-19, dengan mengunggahnya ke media sosial.

Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengingatkan kepada para penerima vaksin untuk tidak menggungah atau membagikan secara sembarangan sertifikat vaksinasi Covid-19 ke media sosial.

Baca Juga: Kebut Persiapan Pernikahan Pasca Aurel Hermansyah Sembuh dari Covid-19, Atta Halilintar: Ada yang Bantuin...

Pasalnya, diterangkan Johnny G Plate, dalam kartu tersebut terdapat informasi mengenai identitas dan tanggal vaksinasi.

Bahkan, di dalam sertifikat vaksin Covid-19 ada tertera QR Code yang bersifat rahasia.

"Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin Covid-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial," jelas Johnny Plate, dalam pesan singkatnya dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Banyak Diminati, Ganjar Pranowo Minta Produksi Alat Deteksi Covid-19 GeNose Ditingkatkan

Adapun hal yang perlu diperhatikan yaitu tidak perlu mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial atau membagikannya secara sembarangan.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x