Penelitian tersebut menemukan bahwa tidak ada bayi yang meninggal dalam kandungan akibat ibunya terkena Covid-19.
Selain itu, tidak ada peningkatan risiko keguguran pada wanita hamil yang terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: KPK Lakukan Vaksinasi Covid-19 Bagi Tahanan, ICW: Semua Nakes Saja Belum Divaksin, Apa Prioritasnya?
Namun, data penelitian tersebut menunjukkan adanya risiko cukup tinggi untuk melahirkan secara prematur pada wanita hamil yang terinfeksi Covid-19.
Dalam data Inggris, 12 persen wanita dengan dugaan atau dikonfirmasi Covid-19 harus melahirkan secara prematur.
Data itu 60 persen lebih tinggi dari tingkat rata-rata kelahiran prematur di negara Inggris pada angka 7,5 persen.
Baca Juga: Waspadai Gejala Covid-19 yang Butuh Waktu Paling Lama untuk Pulih, Salah Satunya Sesak Napas
Dalam data AS, 15,7 persen wanita harus melahirkan secara prematur. Lebih tinggi 57 persen dari rata-rata kelahiran prematur AS yang ada di kisaran 10 persen.
Namun, tim peneliti mengatakan bahwa tingkat kelahiran prematur pada masa pandemi Covid-19 mungkin saja karena ada keputusan dokter.
Sehingga, kelahiran bayi harus dilakukan lebih awal guna menghindari efek infeksi Covid-19 lebih lanjut pada ibu dan bayinya.