Ingin ke Sabang ? Pemerintah Kota Cabut Syarat Tes Swab dan Rapid untuk Pendatang

- 4 Desember 2020, 13:47 WIB
Ilustrasi travelling.
Ilustrasi travelling. /pexels/nubianavarronubikini

PR CIREBON - Pemerintah Kota Sabang telah mencabut pemberlakuan ketentuan yang mewajibkan swab dan rapid test Covid-19 bagi setiap warganya, sebelum melakukan perjalanan ke kawasan Pulau Weh.

Sekretaris Daerah Kota Sabang Zakaria, pada Jumat 4 Desember 2020 mengatakan hal itu berlaku menyusul dikeluarkannya surat edaran baru nomor 440/6983 terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi pemudik yang keluar masuk Sabang.

Surat edaran ditandatangani langsung oleh Wali Kota Sabang Nazaruddin pada 3 Desember 2020. Dalam surat itu Pemko juga menjelaskan tentang syarat kunjungan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang hendak ke Kota Sabang.

Baca Juga: Maaher Ditahan Polri, Muannas Alaidid: Jadi Pelajaran, Berdakwah Harus Utamakan Akhlakul Karimah

"Bagi pelaku perjalanan dalam masa Covid-19 ini yang akan menuju ke Kota Sabang dapat berpedoman pada regulasi yang berlaku secara nasional. Terkait kesehatan pelaku perjalanan menjadi tanggung jawab penuh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," ujar Zakaria di Sabang, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

“Jadi selama ini bagi WNA yang akan berkunjung ke Kota Sabang harus melengkapi prosedur tambahan seperti izin dari Satgas Covid-19 Kota Sabang, tetapi dengan adanya surat edaran ini tidak perlu lagi," tambahnya.

Sekretaris mengatakan, WNA yang dimaksud adalah wisatawan asing yang telah resmi masuk atau berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan WNA yang langsung masuk ke Kota Sabang, seperti WNA dari kapal pesiar, belum diijinkan masuk ke Kota Sabang secara imigrasi.

Baca Juga: Adolf Hitler Memenangkan Pemilu Lokal di Namibia, Yakinkan Pers Jerman: Tidak Akan Mendominasi Dunia

Selain itu, dia juga mengatakan Satgas Covid-19 Kota Sabang yang selama ini bertugas di pelabuhan Ulee Lheu untuk pendataan tamu yang akan berkunjung ke Sabang telah berakhir masa pelaksanaan tugasnya.

Lalu pengunjung yang ingin ke Sabang juga harus mengikuti aturan kesehatan secara ketat, seperti memeriksa suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x