Sudah Tingkatkan Citra Negara, Pemerintah Korea Selatan Buka Kemungkinan BTS Tunda Wajib Militer

- 14 Oktober 2020, 11:24 WIB
Para member BTS. /Instagram.com/@bighit_ent
Para member BTS. /Instagram.com/@bighit_ent /

PR CIREBON - Pemerintah Korea Selatan sedang mengerjakan rencana untuk izinkan selebriti K-pop yang dikreditkan karena berkontribusi meningkatkan citra negara untuk menunda dinas wajib militer mereka, kata agen perekrutan militer, Selasa.

Rencana tersebut muncul di tengah pembicaraan tentang apakah anggota boyband K-pop BTS harus diberi bantuan seperti pengecualian dari atau penundaan dinas militer sebagai pengakuan atas kontribusi mereka terhadap citra nasional Korea Selatan dengan hit mereka yang belum pernah terjadi sebelumnya di puncak Billboard.

Menteri Pertahanan Suh Wook sebelumnya mengatakan bahwa pengecualian tidak sedang dipertimbangkan untuk kelompok anggota itu, meskipun penangguhan bisa menjadi pilihan. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari The Korea Times.

Baca Juga: Ricuh Demo Tolak UU Omnibus Law di Istana Negara, 500 Orang Provokator Diamankan Polda Metro Jaya

Dalam laporan audit parlemen, Administrasi Tenaga Militer mengatakan pihaknya mendorong untuk merevisi undang-undang dinas militer untuk memungkinkan seniman budaya populer menunda dinas militer jika ada rekomendasi dari Menteri Kebudayaan.

Secara hukum, pengecualian atau penangguhan dinas militer diberikan kepada atlet pemenang penghargaan internasional dan musisi klasik atas peran mereka dalam meningkatkan reputasi negara di luar negeri. Tapi tidak ada selebritas pop terkemuka yang diberi bantuan seperti itu.

Revisi itu bertujuan untuk meningkatkan citra nasional dengan menjamin budaya populer dan kegiatan seni, kata Dinas Ketenagakerjaan dalam laporan itu, seraya menambahkan bahwa RUU yang direvisi akan diajukan ke Majelis Nasional bulan ini.

"Pertama-tama kami membutuhkan konsensus nasional. Pembahasan sedang berlangsung di antara badan-badan pemerintah terkait," kata kepala pemerintahan Mo Jong Hwa dalam sesi audit.

Baca Juga: Kabar Baik UU Cipta Kerja Unggulkan UMKM, DPR : Omnibus Law Perkuat Legalitas UMKM

Pemerintah akan menyusun kriteria tingkat tinggi bagi mereka yang memenuhi syarat untuk menunda dinas militer sementara menetapkan usia 30 sebagai batas atas penangguhan seperti bagi orang lain yang saat ini diizinkan untuk menunda tugas wajib, menurut Mo.

Semua pria Korea Selatan yang berbadan sehat berusia antara 18 dan 28 tahun harus menjalani wajib militer selama sekitar dua tahun.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: The Korea Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x