Jerinx SID Jadi Tersangka dalam Waktu Cepat dan Tuai Pertanyaan, Pengacara: Kok Rasanya Tidak Bijak

- 13 Agustus 2020, 10:00 WIB
Jerinx SID
Jerinx SID /Instagram/@jrxsid/

"IDI ini golongkan apa dalam kualifikasi SARA. Apakah lembaga IDI ini golongan berbasis SARA? Dia suku apa, agama apa. Ya inilah proses yang hari ini terjadi," ujar Gendo.

Diketahui, Drummer Supermen Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx akhirnya ditahan Ditreskrimsus Polda Bali atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Jerinx langsung dijebloskan ke rutan Polda Bali hingga 20 hari kedepan.

"Ditetapkannya Jerinx sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti memberatkan dengan unsur pencemaran nama baik dalam postingan di akun instagram," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho seusai penetapan tersangka Jerinx di Polda Bali, Rabu, 12 Agustus 2020.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x