Aktris Tamara Bleszynski Digugat Kakaknya Rp.34 Milyar. Ini yang Jadi Penyebabnya.

- 16 Maret 2023, 07:07 WIB
Tamara Bleszynski (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Djohansyah. /Pikiran Rakyat/Munady
Tamara Bleszynski (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Djohansyah. /Pikiran Rakyat/Munady /

Sidang gugatan terhadap Tamara ini sedang  berjalan, dan sudah memasuki agenda mediasi pada Rabu, 15 Maret 2023 di Pengadilan Jakarta Selatan.

Namun, pada sidang mediasi kali ini, Ryszard yang menjadio penggugat tidak hadir di persidangan. Hal ini membuat Tamara kecewa.

Baca Juga: DPD Partai Golkar Jabar Bekali Kader dan Bacaleg di Tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

"Hari ini agendanya mediasi karena ada permintaan dari pihak 3. Minggu lalu akan menghadiri yang menggugat, ternyata mereka tidak hadir," kata pengacara dari Tamara, Djohansyah.

Menurut Djohansyah, agenda selanjutnya adalah masing-masing diminta untuk mengajukan proposal perdamaian.

"Karena kemaren kan dibilang tanggal ini dia mau hadir untuk mediasi, kakak saya yang menuntut saya Rp34 miliar, dia mau datang tapi tidak datang. Kemarin pun saya ke sini, dia juga tidak datang, saya sangat kecewa ya karena Rp34 miliar itu bukan main-main. Saya seperti merasa dipermainkan, saya bolak balik dari Bali, ninggalin anak saya, pekerjaan saya, sementara 2 kali tidak hadir," ujar Tamara.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Beri Tanggapan Kabar Diberhentikannya Guru SMK di Cirebon, Berikut Klarifikasinya

Tamara mengingatkan kakaknya sebagai Warga Negara Indonesia mestinya mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya sebagai warga negara indonesia saya selalu taat, mestinya, kalau beliau memang adalah warga Negara Indonesia juga harus taat hukum yang berlaku di negara republik ini," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x